PERBANKAN SYARIAH DALAM KERANGKA API

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia pasca UU No.10/ 1998 menunjukan peningkatan yang sangat pesat. Dimulai dengan jumlah aset sebesar Rp460 milliar pada 1993, Rp600 milliar pada 1998 dan menjadi Rp12 trilliun pada September 2004. Pengembangan perbankan syariah sendiri dilakukan sesuai dengan tahapan cetak biru pembangunan perbankan syariah yang ditetapkan untuk 2002-2011 dalam tiga tahapan(2002-2004, 2004-2008, dan 2008-2011).

Di balik perkembangan yang menggembirakan tersebut, ada kekhawatir-an bahwa perkembangan yang pesat perbankan syariah tersebut merupakan rangkaian dari eforia reformasi dan dapat memicu adanya immature booming yang semu tanpa dilandasi kerangka kelembagaan dan pengaturan yang memadai dari aspek best practices.

Dalam rangka membangun industri perbankan syariah masa depan yang tangguh maka pengembangan perbankan syariah juga harus mengikuti langkah-langkah pembangunan kelembagaan dan kegiatan usaha sesuai dengan pilar-pilar pengembangan yang ditetapkan dalam Arsistektur Perbankan Indonesia (API).

0 komentar:

Copyright © 2012 Nugasoft Production.